• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, September 21, 2026
metropantura.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Migas
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Migas
No Result
View All Result
metropantura.id
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Redaksi by Redaksi
September 17, 2026
0
Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas
1.8k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gresik, metropantura.id

Informasi masyarakat melalui hotline Lapor Cak Rama menjadi pintu masuk Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kebomas. Dari penyelidikan yang dilakukan sejak Selasa (15/9/2026), polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dua orang di antaranya merupakan residivis.

“Sebanyak tiga orang sudah kami amankan,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani.

BacaJuga

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dari tiga lokasi berbeda. Barang bukti itu terdiri dari 1,34 gram sabu dari tersangka pertama MI. Kemudian 17,74 gram dari tersangka kedua, MR dan 0,74 gram dari tersangka ketiga SG.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menjelaskan, pengungkapan bermula ketika pihaknya menerima informasi dari masyarakat melalui hotline khusus Lapor Cak Rama terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar Jalan Diponegoro, Desa/Kelurahan Kedanyang, Kecamatan Kebomas.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ucapnya.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi mengamankan MI (36) di sebuah warung makan di Jalan Diponegoro, Kedanyang.
Dari tangan MI, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,34 gram. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler.
Berdasarkan keterangan MI, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama MR (41).

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, polisi mengamankan MR di rumahnya di Jalan Veteran Desa/Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 19 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat total bruto sekitar 17,74 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita dompet kecil berisi sekop dari sedotan plastik dan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, empat bungkus plastik klip kosong, buku catatan penjualan, serta uang tunai Rp3,5 juta. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler milik MR.

Dari hasil pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Madura. Pengembangan kasus kembali dilakukan. Polisi mendapat informasi bahwa MI juga telah menjual sabu kepada seseorang bernama SG (53).

Petugas kemudian melakukan pencarian dan pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB berhasil mengamankan SG di depan sebuah apotek di Jalan Diponegoro, Kedanyang.

Dari tangan SG, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto sekitar 0,74 gram serta satu unit telepon seluler.

Dua dari tiga tersangka yang diamankan, yakni MI dan SG, tercatat sebagai residivis.

Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, tersangka pertama dan ketiga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara tersangka kedua dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Satresnarkoba Polres Gresik juga mengimbau masyarakat bila mengetahui aktivitas mencurigakan dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.(*/sgg)

Previous Post

238 Proyek Konstruksi di Gresik Jadi Perhatian, Pemkab Gresik Perkuat Jaminan Sosial Pekerja

Next Post

Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Gresik Bantu Ojol Korban Kecelakaan Beri Kursi Roda Hingga Modal Usaha

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom
Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

by Redaksi
September 17, 2026
0

Gresik, metropantura.id Keselamatan berkendara menjadi perhatian Satlantas Polres Gresik. Bersama Subdenpom V/4-2 Gresik, polisi menggelar coaching clinic dan safety riding...

Read more
Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

September 15, 2026
Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

September 15, 2026
Kemarau Panjang, Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Kemarau Panjang, Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

September 12, 2026
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme

September 10, 2026
Next Post
Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Gresik Bantu Ojol Korban Kecelakaan Beri Kursi Roda Hingga Modal Usaha

Jelang HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolres Gresik Bantu Ojol Korban Kecelakaan Beri Kursi Roda Hingga Modal Usaha

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Warga Panceng Gresik Laporkan Saudara Almarhum Suaminya

Rumah Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Warga Panceng Gresik Laporkan Saudara Almarhum Suaminya

Desember 19, 2024
Kebocoran! Debu Vulkanik PT Linde Gresik Cemari Desa Roomo, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebocoran! Debu Vulkanik PT Linde Gresik Cemari Desa Roomo, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Juli 30, 2025
Sukses Usaha Ayam Petelur, BUMDes Banjarsari Manyar Kini Budidaya Melon Dengan Sistem Green House

Sukses Usaha Ayam Petelur, BUMDes Banjarsari Manyar Kini Budidaya Melon Dengan Sistem Green House

Februari 24, 2025

Pelaku Curanmor Dengan Melempar Bondet di RSUD Tongas Dibekuk, Beraksi di 20 TKP

September 14, 2022

Diduga Panitia Tak Mengantongi Ijin, 5 Orang Diperiksa Atas Tewasnya Seorang Supporter Futsal di WEP Gresik,

Desember 21, 2022
Ratusan Emak-emak Desa Roomo Demo Putusan Praperadilan Kasus Beras CSR, PN Gresik : Pokok Perkara Belum Diperiksa

Ratusan Emak-emak Desa Roomo Demo Putusan Praperadilan Kasus Beras CSR, PN Gresik : Pokok Perkara Belum Diperiksa

Oktober 28, 2024

Ringankan Beban Mereka, Bupati Gresik Siap Bantu Biaya Pendidikan Anak Juru Parkir

0

Pemkab Gresik Gelar Operasi Pasar Migor Murah di Balai Desa Cermen Kedamaian

0
Dukung Program KBUMN, SIG Berikan Beasiswa Kepada 118 Mahasiswa Putra Putri TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta

Dukung Program KBUMN, SIG Berikan Beasiswa Kepada 118 Mahasiswa Putra Putri TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta

0
Jelang Setahun Pengabdian, Yes-Bro Napak Tilas Sejarah Peradaban Islam di Lamongan

Jelang Setahun Pengabdian, Yes-Bro Napak Tilas Sejarah Peradaban Islam di Lamongan

0
Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Globalisasi, Pak Yes Minta Kawal Terus K3

Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Globalisasi, Pak Yes Minta Kawal Terus K3

0

Berkat Binaan PT Semen Gresik, Kini Vera Pemilik Usaha Kopi Bisa Meraup Omzet Ratusan Juta Perbulan

0
Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

September 20, 2026
Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

September 20, 2026
Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

September 19, 2026
DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

September 19, 2026
Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

September 18, 2026
Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

September 18, 2026

BERITA TERBARU

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

September 20, 2026
Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

September 20, 2026
Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

September 19, 2026
DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

September 19, 2026
Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

September 18, 2026
Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

September 18, 2026
metropantura.id

metropantura.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • kapal tongkang
  • Migas
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

September 20, 2026
Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

September 20, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 Portal Berita www.metropantura.id

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Migas

Copyright © 2022 Portal Berita www.metropantura.id