• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, September 21, 2026
metropantura.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Migas
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Migas
No Result
View All Result
metropantura.id
No Result
View All Result

Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

Redaksi by Redaksi
September 15, 2026
0
Lapor Lewat 110, Satresnarkoba Polres Gresik Temukan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi
1.8k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gresik, metropantura.id

Respon cepat 110 Satresnarkoba Polres Gresik menindaklanjuti laporan pekerja di sebuah gudang ekspedisi di Jalan Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Terdapat paket Vespa mencurigakan, petugas ekspedisi menghubungi polisi dan berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram.

Puluhan paket ganja tersebut ditemukan setelah petugas Satresnarkoba Polres Gresik menerima informasi dari pihak ekspedisi pada 9 September 2026. Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan.

BacaJuga

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

Wakapolres Gresik Kompol Rizki Santoso mengatakan, dari hasil penindakan tersebut polisi mengamankan 30 kantong plastik berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga merupakan narkotika jenis ganja.

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 30 kantong plastik berisi tanaman kering yang diduga ganja dengan berat total bruto sekitar 10,858 kilogram,” kata Kompol Rizki Santoso.

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Piaggio Vespa warna cokelat tanpa nomor polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang bukti tersebut diketahui berkaitan dengan pengiriman dengan tujuan Provinsi Sulawesi Tengah. Yang bersangkutan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kompol Rizki menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika petugas Satresnarkoba Polres Gresik menerima laporan dari petugas ekspedisi Cargo Gresik terkait adanya barang yang diduga narkotika jenis tanaman kering, di dalam paket motor Vespa.

Petugas kemudian mendatangi gudang ekspedisi di wilayah Banjarsari, Cerme. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan puluhan kantong plastik berisi tanaman kering yang disimpan di dalam sepeda motor Vespa.

Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Polres Gresik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan penerim serta menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman ganja tersebut.

Selain melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan.
Penyidik juga menyiapkan tahapan penyidikan lanjutan, termasuk rekonstruksi dan gelar perkara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. yang berbunyi : setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon; dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/ atau pidana denda paling banyak kategori VI atau Rp2.000.000.000,00 ditambah 1/3 (sepertiga).

Kemudian, Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang berbunyi : setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,
atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi 1 kilogram atau 5 batang pohon; dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga).

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menambahkan paket ganja tersebut memang disimpan di dalam vespa untuk dikirim ke Sulawesi. “Barang jenis ganja ini disamarkan di dalam tanki BBM-nya dan di bagasi depan,” jelasnya.

Polres Gresik menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan melaporkan melalui Call Centre 110 dan selain itu Masyarakat juga bisa menghubungi melalui Hotline khusus ‘Lapor Cak Rama’ di nomor ‘0811-8800-2006’.(*/sgg)

Previous Post

Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Next Post

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu 19 Paket di Kebomas

by Redaksi
September 17, 2026
0

Gresik, metropantura.id Informasi masyarakat melalui hotline Lapor Cak Rama menjadi pintu masuk Satresnarkoba Polres Gresik mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis...

Read more
Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

September 17, 2026
Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Polsek Menganti Ungkap Pencurian Rp 40 Juta di Toko Bangunan, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

September 15, 2026
Kemarau Panjang, Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

Kemarau Panjang, Polisi dan Warga Bersinergi Cegah Karhutla di Kawasan Hutan Panceng

September 12, 2026
Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pria yang Pamer Alat Kelamin ke Pengendara Perempuan di Cerme

September 10, 2026
Next Post
Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

Satlantas Polres Gresik Gelar Coaching Clinic Keselamatan Berkendara Bersama Subdenpom

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Warga Panceng Gresik Laporkan Saudara Almarhum Suaminya

Rumah Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Warga Panceng Gresik Laporkan Saudara Almarhum Suaminya

Desember 19, 2024
Kebocoran! Debu Vulkanik PT Linde Gresik Cemari Desa Roomo, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebocoran! Debu Vulkanik PT Linde Gresik Cemari Desa Roomo, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Juli 30, 2025
Sukses Usaha Ayam Petelur, BUMDes Banjarsari Manyar Kini Budidaya Melon Dengan Sistem Green House

Sukses Usaha Ayam Petelur, BUMDes Banjarsari Manyar Kini Budidaya Melon Dengan Sistem Green House

Februari 24, 2025

Pelaku Curanmor Dengan Melempar Bondet di RSUD Tongas Dibekuk, Beraksi di 20 TKP

September 14, 2022

Diduga Panitia Tak Mengantongi Ijin, 5 Orang Diperiksa Atas Tewasnya Seorang Supporter Futsal di WEP Gresik,

Desember 21, 2022
Ratusan Emak-emak Desa Roomo Demo Putusan Praperadilan Kasus Beras CSR, PN Gresik : Pokok Perkara Belum Diperiksa

Ratusan Emak-emak Desa Roomo Demo Putusan Praperadilan Kasus Beras CSR, PN Gresik : Pokok Perkara Belum Diperiksa

Oktober 28, 2024

Ringankan Beban Mereka, Bupati Gresik Siap Bantu Biaya Pendidikan Anak Juru Parkir

0

Pemkab Gresik Gelar Operasi Pasar Migor Murah di Balai Desa Cermen Kedamaian

0
Dukung Program KBUMN, SIG Berikan Beasiswa Kepada 118 Mahasiswa Putra Putri TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta

Dukung Program KBUMN, SIG Berikan Beasiswa Kepada 118 Mahasiswa Putra Putri TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta

0
Jelang Setahun Pengabdian, Yes-Bro Napak Tilas Sejarah Peradaban Islam di Lamongan

Jelang Setahun Pengabdian, Yes-Bro Napak Tilas Sejarah Peradaban Islam di Lamongan

0
Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Globalisasi, Pak Yes Minta Kawal Terus K3

Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Globalisasi, Pak Yes Minta Kawal Terus K3

0

Berkat Binaan PT Semen Gresik, Kini Vera Pemilik Usaha Kopi Bisa Meraup Omzet Ratusan Juta Perbulan

0
Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

September 20, 2026
Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

September 20, 2026
Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

September 19, 2026
DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

September 19, 2026
Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

September 18, 2026
Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

September 18, 2026

BERITA TERBARU

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

September 20, 2026
Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

September 20, 2026
Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

Hasil Panen Menurun, Sedekah Bumi Tambak Beras, Cerme Digelar Sederhana

September 19, 2026
DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

DPR RI Dorong Pemda Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Keterlibatan UMKM/IKM dalam Rantai Pasok Industri

September 19, 2026
Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

Rampung 100 Persen, Jargas 7.363 SR di Menganti Siap Layani Warga

September 18, 2026
Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

Pasar Digital Menanti, Pemdes Cermen Gresik Dorong UMKM Perluas Jangkauan Konsumen

September 18, 2026
metropantura.id

metropantura.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • kapal tongkang
  • Migas
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

Sempat Dilaporkan Hilang, WNA Asal Swiss Berhasil Ditemukan Selamat

September 20, 2026
Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

Kinerja Keberlanjutan dan Tata Kelola Semakin Unggul, SIG Raih Katadata ESG Insight Award 2026

September 20, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 Portal Berita www.metropantura.id

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Migas

Copyright © 2022 Portal Berita www.metropantura.id