Gresik, Metropantura.id
Pembangunan saluran air (drainase/u ditch) yang melintasi pemukiman di pedesaan maupun di perkotaan sejatinya untuk memberi manfaat bagi warga.
Namun, pembangunan U-ditc yang dilaksanakan di pemukiman RT.01 RW.01 Dusun Pulorejo Desa Sukoanyar Kec Cerme Kabupaten Gresik baru-baru ini banyak dikeluhkan warganya.
Pasalnya, atas pembangunan saluran air tersebut warga malah harus mengeluarkan biaya sendiri untuk meninggikan lintasan menuju badan jalan, akibat pemasangan U-dict didepan rumah warga lebih tinggi dengan badan jalan.
Untuk dapat memasukkan kendaraan roda dua milik warga ke dalam rumahnya, mereka harus bersusah payah melewati U-ditc yang terpasang di depan halaman rumah.
Deden Suprapto, SH, Ketua DPC Gresik APSI yang rumah kediamannya dilintasi pembangunan u dict tersebut mengungkapkan, perlu ada sebuah solusi agar warga tidak dirugikan atas dampak pemasangan saluran air ini.
“Pembangunan Sistem drainase yang baik, seharusnya dapat membantu mencegah banyak persoalan, bukan malah menimbulkan kerugian dan keresahan warga,” Ungkapnya.
Deden mengaku sudah menemui Kepala Desa dirumahnya (20/5) bersama Wakil BPD desa Sukoanyar. Bahkan saat itu dirumah Kades juga ada Konsultan proyek tersebut.
Dikatakan konsultan itu, toleransi ketinggian u-dict proyek tersebut adalah 5 cm, namun yang terjadi dilapangan, ketinggian hingga mencapai kurang lebih 18 cm didepan rumahnya belum lagi ke timur yang pastinya lebih tinggi lagi.
Yang membuatnya aneh lagi, saat dirinya sepulangnya bertugas dari luar kota (24/5), pemasangan u-dict yang melintas jalan umum, sejajar dengan badan jalan.
Namun tidak dengan U-dict yang melintas di depan pemukiman rumah warga terkesan tidak beraturan, atau lebih di tinggikan.
Dari informasi yang didapatkannya, setelah beberapa awak media memberitakan keresahan warga akibat proyek tersebut, BPD Sukoanyar sudah melakukan rapat dan memutuskan untuk menurunkan pemasangan U-ditc yang telah terpasang.
Akan tetapi hingga berita ini diturunkan masih belum ada jawaban dari Kades apakah tetap di biarkan seperti itu atau mengikuti hasil keputusan BPD Sukoanyar.
Dari salah satu warga yang mengeluh kepada Deden, Kades mengutarakan jika penurunan pemasangan akan menyerap kurang lebih 10 juta. Namun jika badan jalan di tinggikan akan menyerap anggaran sebesar 25 juta.
”Semoga kades lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat pembagunan ini, sehingga warga tidak menuntut ganti rugi,” katanya.
Setidaknya, jika biaya penurunan pemasangan u-dict lebih murah mungkin bisa dilaksanakan. Dan wargapun tidak perlu resah harus mengeluarkan biaya untuk meninggikan bangunan rumahnya.
“toh selama saya di sini, belum ada banjir yang menggenang di badan jalan. Permasalahannya hanya sistem aliran drainase yang harus di perbaiki, tanpa harus meninggikan u-dict,” terang Deden.
Dari pagu anggarannya 85 juta khan tidak termasuk biaya meninggikan badan jalan. Sedangkan biaya lainnya bisa dialokasikan untuk pembangunan di daerah Sukoanyar lainnya yang bisa memberi manfaat lebih luas bagi warga sukoanyar lainnya. (Red)























