Gresik, metropantura.id
Jajaran unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Bungah Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Ranmor) di Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, pada Rabu (25/5/2022) malam pekan lalu.
Kedua pelaku tersebut adalah Andrian (25) dan Najib (20). Mereka berdua berasal dari Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya diamankan polisi didua tempat yang berbeda diantaranya dikamar kos wilayah Kebomas dan disebuah warung di Desa Golokan.
Sebelumnya diketahui, keduanya berhasil membawa kabur Yamaha RX KING 135, warna hitam, W 3608 BQ di teras depan rumah korban Sulaikhah Desa Bedanten, Kecamatan Bungah, pada Rabu (25/5/2022) malam pekan lalu.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kapolsek Bungah AKP Sujito membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. “Atas dasar laporan korban akhirnya pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bungah mendapati postingan Sepeda Motor Yamaha Rx King di Medsos Facebook.”katanya.
Kapolsek menambahkan, mendapati temuan itu akhirnya Team Reskrim Polsek Bungah di bantu Team Opsnal Buser Polres Wilayah Utara melacak untuk mengetahui Identitas pemilik account yang mengunggah tersebut.
“Polisi langsung menangkap satu persatu tersangka. Mulai dari sebuah kamar kos di Kebomas hingga warung kopi yang berada di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.”tambahnya.
Dari tangan tersangka akhirnya polisi mengamankan barang bukti sepeda motor berada di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
“Selanjutnya kami lakukan penyitaan dan membawa barang bukti beserta tersangka ke Polsek Bungah Polres Gresik untuk dilakukan Proses Lidik dan Sidik lebih lanjut,” tegasnya, Sabtu (04/06/2022).
Satu unit sepeda motor Yamaha RXK 135, warna hitam W 3608 BQ beserta BPKB dan STNK dan satu buah kunci T.
Kedua tersangka Andrian dan Najib dijerat Pasal 363 Ayat (5) Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara,” tutupnya.(sgg)

























