Gresik, metropantura.id
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dibulan Ramadhan hingga datangnya Hari Raya Idul Fitri Polres Gencar melakukan razia petasan.
Hal tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat merasa terganggu atas bunyi bunyian petasan yang dinilai sangat membahayakan.
Merespon keluhan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan petasan maupun kembang api, Polres Gresik beserta seluruh Polsek yang ada di jajarannya gencar melakukan razia mercon.
Selain melakukan razia, bahkan Polres Gresik juga melarang masyarakat menyalakan mercon baik itu hanya untuk hiburan atau dipakai untuk moment Ramadhan maupun Idul Fitri nanti.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, dengan diadakanya razia terhadap pedagang petasan dan kembang api, diharapkan dapat mencegah masyarakat menggunakan barang tersebut saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri nanti.
“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran Polsek untuk melaksanakan razia petasan selama Ramadhan,” ujar AKBP Aditya Panji Anom, Selasa (4/4).
Kapolres menegaskan, terkait razia tersebut tak lain demi memberikan jaminan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Gresik secara umum terlebih dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Razia kami gencarkan, karena banyak warga yang curhat ke kami bahwa masih ada penyalahgunaan kembang api dan mercon seperti dipakai untuk perang mercon maupun kembang api,”jelas AKBP Adtya.
Ia menambahkan, selain melakukan razia, petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemuda remaja untuk tidak bermain petasan.
“Kami tidak main-main untuk petasan atau mercon ini, jangan sampai ini mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah di bulan Ramadan,” tegasnya.
Atas himbauan Kapolres, seluruh jajaran Polsek sekabupaten Gresik langsung menindak lanjuti himbauan tersebut. Salah satunya Polsek Balongpanggang.
Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Balongpanggang AKP M.Zainuddin terlihat sejumlah anggota mendatangi dan memeriksa sejumlah lapak penjual kembang api. Tidak hanya memeriksa, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik lapak agar tidak menjajakan barang berbahaya seperti petasan.(sgg)
























