Gresik, metropantura.id
Dalam upaya memperkuat perannya sebagai Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah) sekaligus Khodimul Ummah (pelayan umat), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik menggelar Pelatihan Penyusunan Policy Brief Berbasis Evidence, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan yang terselenggara di Kantor MUI Kabupaten Gresik ini, dikemas dalam Forum Diskusi Raboan, dan bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasis data lapangan dan dapat menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan.
Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Gresik, Prof. Dr. H. Abdul Chalik, M.Ag., mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari ikhtiar MUI untuk memaksimalkan perannya dalam merespons berbagai persoalan sosial keagamaan secara aktual melalui rekomendasi kebijakan yang berkualitas.
“Hari ini kita akan belajar bersama penyusunan policy brief, karena MUI ini organisasi yang begitu sentral untuk melaksanakan fungsinya sebagai Shodiqul Hukumah, sebagai mitra pemerintah dalam mengambil kebijakan-kebijakan strategis terutama dalam sosial keagamaan, kemudian juga sebagai Khodimul Ummah, sebagai pelayan umat yang harus terus merespons berbagai masalah umat secara aktual,” ujarnya.
Menurut Prof Chalik, pelatihan yang dirangkaikan dalam Forum Diskusi Raboan tersebut diharapkan tidak hanya menambah wawasan para pengurus, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan.
“Pelatihan policy brief yang kita rangkai dalam forum diskusi raboan ini akan menambah wawasan kita dalam memaksimalkan pengabdian di MUI,” katanya.
Wakil Ketua Umum juga menyampaikan, bahwa Forum Diskusi Raboan tidak boleh berhenti sebatas ruang diskusi atau pertukaran gagasan semata. Berbagai ilmu pengetahuan dan hasil kajian yang lahir dari forum tersebut harus dikelola menjadi rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pihak terkait.
“Kita punya Forum Diskusi Raboan, tidak berhenti pada tataran wacana. Kami harap ada proses, ilmu pengetahuan kami kelola dengan baik, kemudian rekomendasi itu kita sampaikan kepada pihak terkait agar bisa menjadi perbaikan,” tandasnya.
Abdul Chalik berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk mempelajari cara menuangkan pokok-pokok pikiran secara sistematis ke dalam sebuah policy brief yang efektif.
Dalam pelatihan tersebut, MUI Kabupaten Gresik menghadirkan narasumber Ajeng Widya Prakasita, S.IP., M.A., dosen Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya.
Ajeng menjelaskan bahwa policy brief memiliki karakter yang berbeda dengan artikel ilmiah maupun jurnal. Dokumen ini disusun secara ringkas, umumnya hanya empat hingga lima halaman, namun mampu menyajikan substansi yang padat dan mudah dipahami oleh para pengambil kebijakan.
“Policy brief ini sangat berbeda dengan artikel ilmiah atau jurnal karena disusun secara singkat. Bagi akademisi, justru tantangannya adalah bagaimana mengompresi substansi agar tetap utuh,” jelasnya.
Ia menerangkan, bahwa konsep evidence-based policy brief berarti rekomendasi kebijakan harus dibangun berdasarkan fakta dan data lapangan, bukan sekadar asumsi. Menurutnya, selama ini banyak hasil penelitian yang berakhir sebagai publikasi ilmiah, tetapi belum mampu menjawab kebutuhan nyata di masyarakat.
“Policy brief mencoba menjembatani antara hasil penelitian dan kebijakan. Ini merupakan salah satu bentuk penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendorong perubahan sosial. Karena bukan laporan penelitian, maka bahasa yang digunakan harus dapat dipahami oleh semua orang,” terangnya.
Ajeng juga menjelaskan bahwa sebelum menyusun policy brief, penulis harus terlebih dahulu menjawab tiga pertanyaan mendasar, yakni apa masalah kebijakannya, siapa pembacanya, dan perubahan apa yang ingin dicapai. Setelah itu, penyusunan dilakukan dengan alur berpikir yang dimulai dari identifikasi masalah, analisis akar masalah, penyajian evidence, alternatif kebijakan, hingga rekomendasi.
“Policy brief selalu dimulai dari masalah, bukan dari sebuah format,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Gresik, Drs. H. Syaiful Kirom, M.M., menyambut baik pelatihan tersebut, dan berharap metode penyusunan policy brief dapat diterapkan oleh seluruh komisi di lingkungan MUI Kabupaten Gresik.
“Akan sangat bagus ketika policy brief bisa kita aplikasikan di MUI. Misalnya kita punya banyak komisi, masing-masing komisi bisa kita arahkan untuk membedah masalah umat sesuai bidangnya. Dari situ akan lahir rekomendasi yang sangat baik untuk perbaikan di Kabupaten Gresik karena akar masalah hingga tawaran solusi sudah dibedah dalam policy brief,” ungkapnya.
Turut hadir dalam Forum Diskusi Raboan tersebut Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun, M.Ag., Bendahara Umum H. Khoirul Anwar, S.H., M.M., Ketua Bidang Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Drs. Nur Fakih, Ketua Bidang Seni, Budaya Islam dan Remaja Drs. H. Wahyani Ahmad, Ketua Komisi Dakwah, Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Ali Sodikin, M.Pd.I., serta Sekretaris Komisi Masruron, S.H.(*)
























