Oleh : Indah Puji Rahayu
Mahasiswa Universitas Islam 45 Bekasi
Fakultas Pascasarjana Pendidikan Agama Islam
Metropantura.id
Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Pulau Sumatera pada Kamis, 25 November 2025, menjadi catatan kelam baru dalam sejarah kebencanaan Indonesia. Curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu, namun skala kehancuran yang ditimbulkan menunjukkan adanya persoalan yang jauh lebih dalam, yakni rapuhnya ekologi dan lemahnya upaya mitigasi bencana.
Sedikitnya tiga provinsi terdampak langsung, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Sejumlah wilayah seperti Aceh Tamiang, Kabupaten Agam, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, hingga Tapanuli Selatan mengalami kerusakan parah. Data sementara mencatat sedikitnya 1.059 orang meninggal dunia dan 192 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Kabupaten Agam menjadi wilayah dengan korban jiwa terbanyak, mencapai 193 orang. Jumlah korban tersebut menjadikan banjir bandang Sumatera sebagai salah satu bencana paling mematikan sejak gempa dan tsunami Sulawesi 2018.
Jika dicermati lebih dalam, bencana ini tidak bisa semata-mata disebut sebagai musibah alam. Sejumlah ahli dan organisasi masyarakat sipil menilai bahwa degradasi hutan di kawasan hulu menjadi faktor utama yang memperparah dampak hujan ekstrem.
Alih fungsi lahan, pembalakan liar, serta lemahnya pengawasan lingkungan membuat daerah resapan air kehilangan fungsinya. Akibatnya, air hujan turun tanpa kendali, menyeret tanah, kayu, dan bangunan warga dalam hitungan jam.
Dampak sosial yang ditimbulkan pun sangat besar. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Bahkan, beberapa kampung dilaporkan lenyap akibat rumah-rumah hanyut terbawa arus banjir bercampur lumpur.
Para penyintas kini bertahan di pos-pos pengungsian dengan keterbatasan kebutuhan dasar, sementara akses jalan menuju sejumlah wilayah masih terputus total. Tidak sedikit warga terpaksa berjalan kaki ratusan kilometer untuk mencari bantuan dan tempat aman.
Kondisi ini menuntut respons cepat dan terkoordinasi. Kebutuhan mendesak warga terdampak meliputi bahan pangan, air bersih, pakaian, perlengkapan bayi, layanan kesehatan, hingga dukungan trauma healing.
Selain itu, keberadaan alat berat sangat dibutuhkan untuk membersihkan puing-puing serta mempercepat proses pencarian korban yang masih tertimbun lumpur. Tanpa dukungan logistik dan peralatan yang memadai, proses pemulihan akan berjalan lambat dan berisiko menambah penderitaan warga.
Lebih dari sekadar penanganan darurat, banjir bandang Sumatera seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Penegakan hukum di sektor lingkungan, pembenahan tata ruang, serta penguatan mitigasi bencana tidak bisa lagi ditunda.
Tanpa perubahan kebijakan yang tegas dan berkelanjutan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terulang dengan korban yang lebih besar.(Imr/opn)

























