• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 7, 2026
metropantura.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Migas
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Lainnya
    • Nasional
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Migas
No Result
View All Result
metropantura.id
No Result
View All Result

Terbukti Korupsi Pengadaan Beras di Desa Roomo, Terdakwa Nurhasim Divonis 2 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juni 19, 2025
0
Terbukti Korupsi Pengadaan Beras di Desa Roomo, Terdakwa Nurhasim Divonis 2 Tahun
1.8k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Gresik, metropantura.id

Sidang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan beras tak layak konsumsi yang bersumber CSR  PT Smelting dengan terdakwa  Kades Roomo Nonaktif Taqwa Zainudin, Sekdes Roomo Rudi Hermansyah dan ketua BPD Roomo Nurhasim telah mengagendakan putusan.

 

BacaJuga

Polres Gresik Bekuk Komplotan Pembobol Bengkel dan Rumah Lintas Provinsi di Bali

Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Dompet, ATM Korban di Bobol Puluhan Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya menvonis ketiga terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi pengadaan beras yang tak layak konsumsi. Ketiganya di vonis berbeda sesuai dengan peran masing-masing.

 

“Menyatakan terdakwa Kades Roomo Nonaktif Taqwa Zainudin, Sekdes Roomo Rudi Hermansyah terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan jaksa. Menghukum kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan 4  bulan dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan penjara,” jelas ketua Majelis hakim I Made Yuliada pada Rabu (18/06/2025).

 

Sementara itu, terdakwa Nurhasim selaku ketua BPD Roomo terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis dengan hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan. Tidak hanya itu, terdakwa Nurhasim juga dihukum untuk membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp5,3 juta subsidair 1 bulan.

 

“Ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, ” jalas Majelis hakim.

 

Ditambahkan pada putusan, terdakwa Taqwa Zainudin sebagai Kepala Desa Roomo  Pemegang  Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), dalam pengadaan pembelian beras pada Kegiatan Pengadaan Bantuan Beras Pershoma CSR PT Smelting tahun 2024 tahap I.

 

Sementara itu, terdakwa Rudi Hermansyah selaku Sekdes dan Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) telah menyerah uang yang diambil dari kas desa sebesar Rp150.650.000 dan diserahkan kepada terdakwa Nurhasim.

 

Oleh Nurhasim uang tersebut dibelikan beras kepada saksi Siswanto melalui Saksi Abdul Muis dan Saksi Isa Lailiyah dengan cara mark up harga beras dari Rp.11.500,00 (sebelas ribu lima ratus rupiah) ke Rp.13.100,00 (tiga belas ribu seratus rupiah) dan mark up kuantitas beras dari 11 Ton menjadi 11,5 Ton, serta telah membeli beras dengan kualitas yang tidak memenuhi syarat mutu benda asing yang apabila dikonsumsi dapat menimbulkan resiko bahaya keamanan pangan, sehingga akan meningkatkan resiko bahaya bagi kesehatan.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, vonis yang dijatuhkan Majelis hakim lebih tingan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Gresik. Pada tuntutan yang dibacakan Jaksa Sunda Denuari Sofa pada sidang sebelumnya, ketiga terdakwa dituntut dengan hukuman berbeda. Pasalnya, masing-masing terdakwa memiliki peran yang berbeda.

 

Untuk terdakwa Kades Roomo non aktif, Taqwa Zainudin dan Sekdes Rudi Hermansyah masing-masing dituntut dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tidak hanya itu, kedua terdakwa juga dijatuhi hukuman  denda sebesar Rp50 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 1 bulan.

 

Sementara itu, terdakwa Nurhasim yang menjabat sebagai ketua BPD Roomo dituntut oleh Jaksa dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan penjara.

 

“Terdakwa Nurhasim juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp.150.650.000,00 (seratus lima puluh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dijual lelang untuk membayar uang pengganti tersebut dan jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun,” jelas Jaksa Sunda saat membacakan tuntutan pada sidang sebelumnya.

 

Atas putusan ini, JPU Sunda Denuwari Sofa menyatkaan pikir-pikir. “Menunggu petunjuk pimpinan apakah menyatakan banding atau menerima,” ujarnya. (*/sgg)

Previous Post

KKN Spesial Mahasiswa, Warga Desa Cagakagung Ketiban Berkah 9 Unit Kontainer Foodcourt 

Next Post

Tim Kalamunyeng Samapta Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polres Gresik Bekuk Komplotan Pembobol Bengkel dan Rumah Lintas Provinsi di Bali
Hukum & Kriminal

Polres Gresik Bekuk Komplotan Pembobol Bengkel dan Rumah Lintas Provinsi di Bali

by Redaksi
Juli 3, 2026
0

Gresik, metropantura.id Kerja cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik membuahkan hasil. Dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas...

Read more
Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Dompet, ATM Korban di Bobol Puluhan Juta

Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Dompet, ATM Korban di Bobol Puluhan Juta

Juni 30, 2026
Tergiur Kontak Nempel, Sepasang Kekasih di Gresik Nekat Curi Motor

Tergiur Kontak Nempel, Sepasang Kekasih di Gresik Nekat Curi Motor

Juni 26, 2026
Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Menteri PPPA Apresiasi Penanganan Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Juni 22, 2026
Unit Resmob Polres Gresik Berhasil Tangkap Residivis Curat di Menganti

Unit Resmob Polres Gresik Berhasil Tangkap Residivis Curat di Menganti

Juni 16, 2026
Next Post
Tim Kalamunyeng Samapta Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng

Tim Kalamunyeng Samapta Polres Gresik Amankan Puluhan Botol Miras dan Rokok Ilegal di Benjeng

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Warga Panceng Gresik Laporkan Saudara Almarhum Suaminya

Rumah Diserobot dan Sawahnya Dirusak, Warga Panceng Gresik Laporkan Saudara Almarhum Suaminya

Desember 19, 2024
Kebocoran! Debu Vulkanik PT Linde Gresik Cemari Desa Roomo, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebocoran! Debu Vulkanik PT Linde Gresik Cemari Desa Roomo, Empat Warga Dilarikan ke Rumah Sakit

Juli 30, 2025

Diduga Panitia Tak Mengantongi Ijin, 5 Orang Diperiksa Atas Tewasnya Seorang Supporter Futsal di WEP Gresik,

Desember 21, 2022
Ratusan Emak-emak Desa Roomo Demo Putusan Praperadilan Kasus Beras CSR, PN Gresik : Pokok Perkara Belum Diperiksa

Ratusan Emak-emak Desa Roomo Demo Putusan Praperadilan Kasus Beras CSR, PN Gresik : Pokok Perkara Belum Diperiksa

Oktober 28, 2024
Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

Kurang dari 24 Jam, Polres Gresik Bekuk Pelaku Pencurian di GKB

Februari 25, 2025

Pukul Siswi hingga Pingsan, Kepala Sekolah MTS di Gresik Ditangkap Polisi

Januari 7, 2023

Ringankan Beban Mereka, Bupati Gresik Siap Bantu Biaya Pendidikan Anak Juru Parkir

0

Pemkab Gresik Gelar Operasi Pasar Migor Murah di Balai Desa Cermen Kedamaian

0
Dukung Program KBUMN, SIG Berikan Beasiswa Kepada 118 Mahasiswa Putra Putri TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta

Dukung Program KBUMN, SIG Berikan Beasiswa Kepada 118 Mahasiswa Putra Putri TNI di Provinsi Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta

0
Jelang Setahun Pengabdian, Yes-Bro Napak Tilas Sejarah Peradaban Islam di Lamongan

Jelang Setahun Pengabdian, Yes-Bro Napak Tilas Sejarah Peradaban Islam di Lamongan

0
Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Globalisasi, Pak Yes Minta Kawal Terus K3

Dukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Globalisasi, Pak Yes Minta Kawal Terus K3

0

Berkat Binaan PT Semen Gresik, Kini Vera Pemilik Usaha Kopi Bisa Meraup Omzet Ratusan Juta Perbulan

0
Petronite Fest 2026 Angkat Potensi Desa, Produk unggulan Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Petronite Fest 2026 Angkat Potensi Desa, Produk unggulan Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Juli 7, 2026
Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

Juli 7, 2026
KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Bersama LAZNAS Nurul Hayat Gresik Gelar Khitan Bahagia untuk 60 Anak

KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Bersama LAZNAS Nurul Hayat Gresik Gelar Khitan Bahagia untuk 60 Anak

Juli 7, 2026
Terus Jaga Momentum Pertumbuhan, SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton hingga Mei 2026

Terus Jaga Momentum Pertumbuhan, SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton hingga Mei 2026

Juli 6, 2026
Wakil Bupati Gresik Lepas 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik, Dorong Hadirkan Solusi Nyata bagi Desa

Wakil Bupati Gresik Lepas 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik, Dorong Hadirkan Solusi Nyata bagi Desa

Juli 6, 2026
PT Bungah Industrial Park Seminggu Full Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Rajut Kebersamaan, Gerakan Ekonomi Warga

PT Bungah Industrial Park Seminggu Full Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Rajut Kebersamaan, Gerakan Ekonomi Warga

Juli 6, 2026

BERITA TERBARU

Petronite Fest 2026 Angkat Potensi Desa, Produk unggulan Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Petronite Fest 2026 Angkat Potensi Desa, Produk unggulan Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Juli 7, 2026
Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

Juli 7, 2026
KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Bersama LAZNAS Nurul Hayat Gresik Gelar Khitan Bahagia untuk 60 Anak

KSPPS BMT Mandiri Sejahtera Jawa Timur Bersama LAZNAS Nurul Hayat Gresik Gelar Khitan Bahagia untuk 60 Anak

Juli 7, 2026
Terus Jaga Momentum Pertumbuhan, SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton hingga Mei 2026

Terus Jaga Momentum Pertumbuhan, SIG Catatkan Penjualan 15 Juta Ton hingga Mei 2026

Juli 6, 2026
Wakil Bupati Gresik Lepas 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik, Dorong Hadirkan Solusi Nyata bagi Desa

Wakil Bupati Gresik Lepas 200 Mahasiswa KKN Universitas Gresik, Dorong Hadirkan Solusi Nyata bagi Desa

Juli 6, 2026
PT Bungah Industrial Park Seminggu Full Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Rajut Kebersamaan, Gerakan Ekonomi Warga

PT Bungah Industrial Park Seminggu Full Gelar Nobar Piala Dunia 2026: Rajut Kebersamaan, Gerakan Ekonomi Warga

Juli 6, 2026
metropantura.id

metropantura.id adalah portal berita terbaru yang menyajikan berita dan peristiwa terkini seputar Nasional.

Follow Us

Kategori Populer

  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • kapal tongkang
  • Migas
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Petronite Fest 2026 Angkat Potensi Desa, Produk unggulan Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Petronite Fest 2026 Angkat Potensi Desa, Produk unggulan Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Juli 7, 2026
Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa

Juli 7, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 Portal Berita www.metropantura.id

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik & Birokrasi
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Migas

Copyright © 2022 Portal Berita www.metropantura.id