Gresik, metropantura.id
Untuk mengurangi kemacetan pada jam-jam tertentu khususnya diwilayah kota DPRD Gresik mendorong penuh kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bertindak tegas penerapan jam operasional kendaraan berat yang masuk perkotaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi, pihaknya menilai adanya kemacetan di jam-jam sibuk maupun jam terntentu hingga menimbulkan kecelakaan. Oleh sebab itu pihaknya meminta siapan pun truk yang melanggar ada tindakan tegas, dan dilakukan penilangan.
Selain memberikan dukungan, Hamdi juga mengingatkan, terhadap standar operasional kendaraan berat di kawasan Kota Gresik. Kebijakan ini kata Hamdi diambil sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, selama ini menjadi persoalan utama di pusat kota.
“Beberapa alasan mendasar yang melandasi kondisi tersebut yaitu Kota Gresik, yang padat dengan lalu lintas terutama saat pagi hari ketika banyaknya pekerja menuju pabrik dan anak-anak berangkat ke sekolah. Selain itu, keterbatasan lebar jalan di kawasan kota yang membuat kendaraan besar sulit bergerak sehingga memerlukan penertiban jam operasional.”ujarnya.
Untuk jam operasional angkutan berat atau truk masuk kota, disepakati dengan penerapan jam operasional. Dan solusi kendaraan berat atau besar, bisa mencapai tujuan tanpa mengganggu arus lalu menuju lintas. Dishub juga harus mengkaji ulang, sebab lalu lintas kota kian hari baik roda dua dan empat semakin banyak.
Kedepan DPRD Gresik bersama Dinas Perhubungan (Dishub), terus mencari solusi terbaik untuk mengatur lalu lintas lintas. Terutama di kawasan pusat kota, untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas. Juga keselamatan pengguna jalan, dan keberlangsungan perekonomian masyarakat juga lainnya,” ungkapnya.
Ditambahkan Abdullah Hamdi, bahwa penertiban merupakan persoalan serius yang harus dihadapi. Demi keselamatan dan kenyamanan warga Gresik, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi.
“Yang penting tidak mematikan persoalan perekonomian, namun juga tidak mengabaikan persoalan keselamatan pengguna jalan”. pungkasnya. (*/sgg)