Gresik, metropantura.id
Banyaknya aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang belum dimanfaatkan secara optimal, DPRD Gresik menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi peningkatan PAD Tahun 2026 di sejumlah desa.
Untuk mengawal dan memastikan kebijakan terkait pemanfaatan aset daerah, DPRD Gresik terus berkomitmen dengan membuatan kegiatan monitoring salah satunya di Kelurahan Gulomantung Kecamatan Kebomas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Elvita Yuliati mengatakan, Salah satu fokus pembahasan adalah pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang berada di tingkat kelurahan agar memiliki nilai tambah dan tidak terbengkalai.
Ia menilai masih banyak aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, jika dikelola secara profesional dan sesuai regulasi, aset tersebut berpotensi menjadi sumber baru PAD.
Menurutnya, pengelolaan aset yang tepat melalui skema kerja sama dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintah maupun masyarakat.
“Aset daerah merupakan kekayaan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial. Jika dikelola secara optimal melalui kerja sama yang sesuai dengan ketentuan, maka akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Elvita menerangkan, terdapat berbagai jenis aset yang berpotensi dikembangkan. Mulai dari tanah milik pemerintah daerah, gedung serbaguna, pasar dan kios, lahan parkir, fasilitas olahraga, ruang terbuka publik, gedung pertemuan, hingga aset lainnya yang memiliki nilai ekonomi.
Elvita menambahkan, pengelolaan aset dapat dilakukan melalui sejumlah mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Diantaranya melalui sistem sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), maupun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, sektor swasta, hingga mendukung UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ia menilai, optimalisasi aset daerah akan memberikan dampak berlapis. Tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi aset, mengurangi jumlah aset yang tidak produktif, menarik investasi, membuka kesempatan kerja, hingga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting melalui inventarisasi aset, penentuan aset yang potensial untuk dimanfaatkan, penyusunan skema kerja sama yang transparan, serta pengawasan terhadap pengelolaan aset,” terangnya.
Pihaknya mengajak masyarakat, khususnya warga Kelurahan Gulomantung dan kelurahan lainnya di Kabupaten Gresik, untuk turut menjaga dan mengawasi aset milik pemerintah.
“Kami berharap masyarakat ikut peduli terhadap aset-aset milik Pemkab yang ada di wilayahnya. Jika ada aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, mari bersama-sama memberikan masukan kepada pemerintah agar dapat dikelola sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(sgg)























