Gresik, metropantura.id
Mengaku dekat dengan pejabat gresik, Rizky Safari Aprianto (38), warga Desa Manyarsidorukun, Kecamatan Manyar, Gresik nekat menipu ratusan pencari kerja.
Atas ulahnya yang merugikan banyak orang, jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar meringkus Rizky atas dasar laporan tindak pidana penipuan dari para korbannya.
Modusnya, Tersangka menawarkan lowongan kerja dan mengaku punya kedekatan dengan pejabat, termasuk Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani untuk menggaet korbannya.
Korban yang terpikat, dijanjikan bisa bekerja diperusahaan swasta wilayah kecamatan manyar bahkan di instansi pemerintah. Kemudian para korban diminta untuk membayar sejumlah uang dengan dalih untuk administrasi.
“Para Korban membayar dengan nilai bervariasi, mulai Rp.1 jutaan, ada yang Rp.3 juta ,” kata Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno didampingi Kanit Reskrim Ipda Joko Suprianto, Jumat (28/10/2022) siang.
“Kemudian ada juga korban yang dijanjikan bekerja di Dinas Damkar Gresik, dimintai membayar uang yang cukup fantastis sebesar Rp. 25 juta ,” imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka, aksi ini sudah dilakukan selama dua tahun ini. Padahal Rizky mengaku tidak kenal sama sekali dengan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Total uang yang terkumpul mencapai Rp 400 jutaan dari korban lebih 100 orang. Uang itu dipakai untuk membayar hutang dan modal proyek.
Atas ulahnya, Rizky Safari Aprianto ditahan di Polsek Manyar untuk dilakukan pengembangan. Dia dijerat Pasal 372 Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. Pria yang mengaku bekerja di perusahaan itu harus mendekam di sel tahanan.(red)

























