Gresik, metropantura.id
Dugaan praktek Mafia Tanah di tubuh Agaria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kabupaten gresik semakin menguat.
Hal itu seperti yang disampaikan Totok Santoso ketua Tim konsultan tanah Haji Sueb Abdullah, menduga ada indikasi kuat Asep Heri selaku Kepala ATR/BPN Gresik kinerjanya mengikuti perintah mafia tanah.
Alasan dan fakta versi konsultan tanah pihak Haji Sueb, proses pendaftaran tanahnya hingga sudah terbentuk panitia A (BPN dan Desa) dan telah melakukan survei lokasi pada tanggal 27 September 2022.
Namun tidak disangka BPN mengeluarkan surat pemeritahuan, bahwa pendaftaran tanah Haji Sueb tidak bisa dilanjutkan, dengan alasan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) melakukan permohonan blokir.
“Proses pantia A sudah terbentuk dan sudah survei lokasi pada tanggal 27 september 2022,.. kok bisa BPN pada tanggal 17 oktober 2022 mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya pendaftaran tanah sueb tidak bisa dilanjutkan karena ada permohonan blokir oleh BKMS tgl 12 mei 2022,” ungkap Totok, Rabu (2/11/22).
“Padahal Peraturan Menteri (Permen) Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan nomor 13 tahun 2017 tentang tata cara blokir sudah jelas mekanismenya,” imbuhnya.
Dibeberkan Totok, salah satu fakta dugaan Asep Heri mengikuti perintah mafia tanah adalah soal pemberitahuan surat blokir BPN berdasar surat permintaan dari BKMS.
Padahal menurutnya, Masa blokir hanya 30 hari sesuai dengan Permen ATR/BPN nomor 13 tahun 2017 tentang tata cara blokir.
“Masa blokir hanya 30 hari. Dalam 30 hari itu pemohon blokir harus melakukan tindakan hukum kalo tidak otomatis gugur. Disitu sdh jelas kinerja Asep mengikuti perintah mafia tanah, sudah masuk dalam pusarannya
12 mei tambah 30 hari, kan 12 juni..kok bisa buat surat tanggal 17 oktober,” tukas Totok.
Menanggapi undangan mediasi dari Asep Heri selaku Ketua BPN di ruang rapat Graita Eka Praja Gedung Pemkab Gresik lantai ll, yang juga mengundang jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemkab Gresik pada Rabu (2/11/22) sore, Totok menilai dan menduga bahwa acara tersebut adalah akal bulus Asep untuk mencari dukungan dan legitimasi.
“Buat apa kami hadir? kami yakin pejabat Forkopimda tidak akan ada yang hadir. Karena rapat itu hanya akal-akalan Asep Heri sebagai kepala BPN untuk mencari dukungan dan legitimasi atasanya. Seolah-olah BPN Gresik masih kondusif dan didukung Forkopimda, meski faktanya di BPN Gresik banyak masalah,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak akan menggubris mediasi yang digagas oleh Asep. Karena tidak ada alasan BPN tidak segera memproses penerbitan sertifikat tanah yang telah dibeli Haji Sueb dari pemilik sahnya yakni Zainul Arifin yang dikuatkan dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (ingkrah).
“Dengan putusan pengadilan Nomor 394/Pid.b/2016/PN. Gsk, BPN cukup sebagai landasan proses penerbitan sertifikat. Jika putusan pengadilan diabaikan maka kami akan membuktikan bahwa Asep sebagai kepala BPN Gresik pantas dipersoalkan secara hukum pidana dan kami siap membuktikanya,” tandasnya.
Dikatakan Totok, Asep dinilai oleh pria mantan pentolan aktifis paling lantang menyuarakan keadilan di Gresik ini terbukukan dalam sejarah sebagai kepala ATR/BPN yang ikut dalam lingkaran dan pusaran mafia tanah di Gresik.
Dan di era kepemimpinan Asep menurut Totok, paling parah dibanding sebelumnya. Karena beriringan dan bersamaan pembebasan kahan di kawasan JIIPE di Manyar.
“Jika omongan saya salah maka pendaftaran tanah pertama Haji Sueb sejak Februari 2016 mestinya sudah selesai. Tapi karena ini berkaitan dengam tanah yang lokasinya digunakan untuk JIIPE dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) maka pembebasan lahan disana jadi rebutan mafia tanah. Tentu berkolaborasi pejabat yang memiliki kewenangan,” pungkasnya.
Sementara itu, Asep Heri bungkam seribu bahasa saat dikejar wartawan dimintai statement dan konfirmasi terkait acara di ruang rapat Graita Eka Praja yang tidak dihadiri oleh para pejabat Forkopimda itu.
Tudingan mafia tanah oleh tim konsultan tanah Haji Sueb Abdullah tidak direspon oleh Asep. Hingga sampai ditempat parkiran mobil dihalaman Pemkab Gresik ujung timur Asep Heri tetap saja tidak menggubris para wartawan yang mengejarnya berharap ada penjelasan dari orang nomor satu di ATR/BPN Gresik ini.(Red)

























