Gresik, metropantura.id
Aroma tidak sedap akhirnya tercium dalam pelantikan kepala desa (Kades) serentak 20 April lalu. Kalangan DPRD Gresik mendapat laporan setiap kepala desa ditarik Rp 900 ribu untuk pelantikan.
Anggaran tidak resmi itu ada rinciannya. Terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Gresik saat menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin menyampaikan ada 47 kepala desa yang akan dilantik saat itu harus membayar uang sebanyak itu untuk atribut dan dokumentasi saat pelantikan.
Jika ditotal anggaran tidak resmi itu terkumpul mencapai Rp 42,3 juta. Dengan rincian barang pangkat PDU Kades sebesar Rp 150 ribu ; tanda jabatan PDU sebesar Rp 150 ribu ; Korpri Rp 35 ribu ; Nametag Rp 25 ribu ; Cetak foto dan pigora 16 R penyerahan SK Rp 250 ribu ; Cetak foto dan pigora Penyematan emblem Rp 250 ribu ; Compact Disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp 40 ribu. Total Rp 900 ribu.
Politisi Gerindra ini mempertanyakan kenapa anggaran sebanyak itu tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD.
“Karena ini merupakan kegiatan resmi Pemkab Gresik,” kata pria yang akrab disapa Udin itu, Kamis (13/5/2022).
Padahal biaya pelantikan yang digelar di halaman belakang Pemkab Gresik menggunakan APBD sebesar Rp 130 juta.
Zaifudin menilai hal itu membuat kesan yang kurang baik. Seolah-olah OPD jualan atribut.
“Ini budaya tidak baik dalam roda pemerintahan,” kata dia.
Hal ini diperparah dengan kepala desa (Kades) tidak mendapatkan nota atau bukti pembayaran. Rapat ini belum mendapat kepastian terkait adanya anggaran di luar APBD itu. Pasalnya Plt Kepala Dinas PMD berhalangan hadir. Rapat akan kembali dilanjutkan pada Selasa (17/5/2022) besok.
Dewan juga mendapat penjelasan bahwa pembelian atribut yang dibebankan kepada kepala desa sebelum dilantik juga terjadi sebelumnya. Saat itu, masing-masing kades ada yang setuju ada yang tidak. Alhasil atribut yang digunakan tidak seragam warnanya dan ukurannya. Sehingga dikoordinir menjadi satu oleh Dinas PMD.
“Ini jelas tidak etis,” tutupnya.
Dinas PMD hanya diwakili Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Nur Salim mengaku hanya bisa melengkapi data dan keterangan saja.
“Kami akan koordinasi,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsAppnya Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik Suyono mengaku sebelumnya sudah bersosialisasi dan rapat bersama. ” Alhamdulillah sudah mas,” balas Yono panggilan akrabnya melalui pesan WhatsAppnya Jumat (13/05).
Namun ketika dikonfirmasi apa yang sudah dia lakukan meskipun sudah melalui sosialisasi maupun rapat bersama apakah itu aturannya diperbolehkan apa tidak? Hingga berita ini ditulis Yono belum memberikan jawaban.
Medengar kabar tersebut sejumlah masyarakat dikabupaten Gresik merasa gerah, alhasil mereka meminta Bupati Gresik segera mengambil sikap.
“Jika memang ini terjadi dan faktanya ada, Bupati segera mengambil sikap. Dan jika ini dibiarkan berlarut larut akan mengotori jalannya pemerintahan.” ujar salah satu pemuda yang engan namanya disebutkan.(sgg)























