Gresik, metropantura.id
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Kegiatan ini digelar pada Kamis (23/10/2025) diruang pelayanan Kantor Bersama SAMSAT Gresik dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K. menjelaskan, aplikasi SIGNAL hadir sebagai inovasi digital yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan seluruh proses administrasi mulai dari pendaftaran hingga perpanjangan pajak tahunan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
“Tujuannya untuk mempercepat dan mempermudah dalam pembayaran pajak tahunan lewat aplikasi e-SIGNAL,” ujar AKP Rizki Julianda.
Menurutnya, aplikasi ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di sektor kepolisian dan perpajakan daerah, khususnya dalam mendukung program Polri Presisi.
Aplikasi SIGNAL sendiri memungkinkan pengguna melakukan pembayaran pajak kapan pun dan di mana pun, termasuk saat hari libur atau ketika kantor Samsat tutup.
“Bahkan saat seluruh kantor Samsat sedang libur tidak ada lagi alasan untuk menunda pembayaran pajak hanya karena kesibukan di hari kerja dan khawatir untuk telat membayar pajak karena tanggal merah atau saat sedang berada di luar daerah,” jelas AKP Rizki.
Lebih lanjut, AKP Rizki menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk beradaptasi dengan layanan digital ini. Melalui sosialisasi tersebut, petugas Satlantas memberikan panduan langsung mengenai cara mengunduh, mendaftar, hingga melakukan transaksi menggunakan aplikasi SIGNAL.
“Kami melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak ragu menggunakan produk-produk digital yang akan memudahkan pembayaran pajak,” ungkapnya.
Selain mempercepat pelayanan, inovasi ini juga diharapkan mampu menekan angka keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang selama ini kerap terjadi akibat keterbatasan waktu wajib pajak.
“Dengan SIGNAL, masyarakat tidak lagi perlu antre di kantor Samsat dan dapat menyelesaikan kewajiban mereka hanya melalui ponsel,” pungkasnya.(Imr)
























