Gresik, metropantura.id
Program “Rombong-AN Mbak Nila” adalah program bantuan rombong (gerobak) gratis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik yang digagas oleh anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti. Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup para pedagang kecil di Gresik dan merupakan bentuk kepedulian terhadap pelaku UMKM.
Kali ini, Ojol (Ojok Online) Perempuan di Gresik mendapatkan bantuan rombong gratis dari Mbak Nila DPR RI, tepatnya di wilayah Kecamatan Kebomas, Sabtu (25/10/2025).
“Bantuan rombong gratis tersebut saya berikan untuk mensupport ibu-ibu ojek perempuan yang ada di Gesik untuk bisa menambah penghasilan lewat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Semoga bermanfaat dan membawa keberkahan,” ucap Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini saat menggelar Reses di Gresik.
Atas bantuan rombong gratis tersebut, Reni salah satu anggota Komunitas Ojek Perempuan Gresik (OPG) mengaku bersyukur dan menghaturkan banyak terima kasih kepada Mbak Nila DPR RI.
“Terima kasih kami ucapkan, semoga kerja ikhlas Mbak Nila nanti bisa menjadikan ladang pahala dan membawa keberkahan hidup dan kesuksesan. Aamiin,” ucap Reni dengan nada penuh syukur, Senin (27/10/2025).
Sementara Camat Kebomas Tri Joko Efendi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPR RI asli Gresik Nila Yani Hardiyanti yang tiada lelah berbagi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gresik, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Kebomas.
Untuk diketahui, program rombong gratis ‘Rombong-An Mbak Nila’ ini merupakan bentuk keseriusan wakil rakyat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan Para pelaku UMKM, khususnya di Gresik.
Pada tahap awal ada 100 rombong yang dibagikan secara gratis. Para penerima bantuan rombong ini mulai dari pedagang makanan seperti gorengan, pukis, minuman dan banyak sekali kreativias UMKM.
Diharapkan, bantuan yang diberikan membawa keberkahan dan bisa membantu usaha tiap-tiap penerima, sehingga usaha mereka terus berjalan. Tujuannya tiada lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mendukung pelaku UMKM. (dth)
























