Gresik, metropantura.id
Sedikitnya 11 orang pegawai Pemkab Gresik dan 2 pelajar terjaring dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Rabu (5/8/26).
Sebelas orang tersebut terdiri dari Dinas DPMPTSP 3 orang, Dinkes 3 orang, Inspektorat 4 orang dan Bagian Umum 1 orang.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, sidak penegakan Disiplin Pegawai dan Pelajar yang dilakukan oleh Satpol PP Gresik terhadap pegawai yang berada di warung kopi dan tempat makan pada saat jam kerja.
“Satpol PP Kabupaten Gresik melakukan sidak penegakan disiplin pegawai dan pelajar terhadap mereka yang berada di warung kopi dan tempat makan pada saat jam kerja maupun jam pelajaran,” kata Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga.
Masih kata Sinaga, untuk pegawai yang terjaring saat sidak selanjutnya akan dilakukan pendataan serta disampaikan kepada OPD masing-masing secara tertulis untuk dilakukan pembinaan serta tembusan kepada BKPSDM Kabupaten Gresik dan Inspektorat Kabupaten Gresik.
“Satpol PP dalam hal ini selaku penegak Perda untuk pegawai yang berada di warung kopi atau warung makan saat jam kerja akan kami lakukan pendataan. Hasil pendataan tersebut disampaikan secara tertulis kepada OPD masing-masing untuk dilakukan pembinaan, dengan tembusan kepada BKPSDM Kabupaten Gresik dan Inspektorat Kabupaten Gresik,” jelas Sinaga.
Selain pegawai, dalam sidak tersebut Satpol PP juga mengamankan dua pelajar yang kedapatan diwarung kopi saat jam pelajaran.
“Pelajar yang berada di warung kopi saat jam pelajaran dilakukan pembinaan di Kantor Satpol PP Gresik,” ujarnya.
Diketahui sidak tersebut dilakukan saat jam kerja dan jam pelajaran dibeberapa titik diantaranya : Warung kopi dibelakang BAZNAS, Food Court belakang Pemda, Kantin UMKM Dinas Pertanian dan Warung kopi Jl. Siti Fatimah binti Maimun.(*/sgg)
























